Dalam percakapan sehari-hari, kita kerap mendengar istilah “jurnal SINTA” atau “terakreditasi SINTA”. Istilah ini begitu populer di kalangan akademisi, mahasiswa, hingga pengelola jurnal. Namun, di balik kepopulerannya, ada satu hal yang jarang disadari: penyebutan ini sebenarnya kurang tepat secara terminologi. Agar tidak terjadi salah kaprah yang terus berulang, mari kita luruskan bersama.
SINTA adalah singkatan dari Science and Technology Index, sebuah sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang kini berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Sistem ini menyediakan akses data kinerja peneliti, dosen, institusi, dan jurnal ilmiah di Indonesia. Salah satu fitur yang paling dikenal dari SINTA adalah daftar peringkat jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Inilah yang membuat nama SINTA sering dikaitkan langsung dengan status akreditasi jurnal.
Namun, penting untuk dicatat bahwa SINTA bukanlah lembaga yang memberikan akreditasi. Proses akreditasi jurnal ilmiah dilakukan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui mekanisme penilaian dan evaluasi, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018. Hasil dari proses tersebut kemudian dipublikasikan melalui laman SINTA. Dengan kata lain, SINTA hanyalah wadah informasi, bukan pihak yang menetapkan akreditasi.
Akreditasi jurnal di Indonesia dibagi menjadi enam peringkat, mulai dari Peringkat 1 (tertinggi) hingga Peringkat 6. Peringkat ini mencerminkan kualitas, reputasi, dan konsistensi jurnal dalam memenuhi standar akademik dan teknis yang telah ditetapkan. Misalnya, jurnal Automotive Experiences yang diterbitkan UNIMMA saat ini berada di peringkat 1, yang pada laman SINTA tercatat sebagai “SINTA 1”. Meskipun begitu, penyebutan yang tepat adalah “jurnal terakreditasi nasional peringkat 1”, bukan “jurnal terakreditasi SINTA 1”.
Menggunakan istilah yang benar bukan hanya soal formalitas. Ia mencerminkan pemahaman yang tepat tentang sistem yang berlaku, menghindarkan dari miskonsepsi, dan menjaga kredibilitas dalam komunikasi ilmiah. Menyebut “jurnal SINTA” saja tanpa menyebut peringkatnya tidak memberikan gambaran status akreditasi yang jelas, bahkan bisa menimbulkan kesan keliru seolah SINTA adalah penerbit atau entitas jurnal itu sendiri.
Pada akhirnya, ketepatan istilah adalah bagian dari integritas akademik. Semakin kita tepat dalam menyampaikan informasi, semakin kuat pula budaya ilmiah yang kita bangun bersama.
Sumber: muji.blog.unimma.ac.id
